banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250
DPRD  

Raperwan DPRD Kabupaten Cirebon Dimatangkan Lewat FGD dengan Undip

raperwan

MSNEWS.ID – Demi sempurnakan regulasi internal, DPRD Kabupaten Cirebon mengadakan FGD bersama dosen FH Undip bahas Raperwan kode etik dan hak imunitas.

Langkah strategis diambil DPRD Cirebon untuk menyempurnakan dua rancangan peraturan dewan melalui FGD dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Diskusi yang digelar Senin (24/3/2025) ini membahas dua hal penting dalam sistem kerja DPRD: kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Sophi Zulfia menyebutkan, keterlibatan akademisi sangat penting dalam menyusun peraturan yang berdampak langsung pada integritas anggota DPRD.

“Kami ingin aturan ini tidak hanya tegas, tapi juga adil dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas secara mendalam mengenai hak imunitas anggota DPRD yang dijamin oleh UU MD3 Pasal 224 dan 225.

Imunitas dimaksud menjamin kebebasan anggota dewan dalam menyuarakan pendapat demi kepentingan publik, tanpa takut dikriminalisasi.

Aan Setyawan selaku Ketua Pansus 1 menegaskan, raperwan akan memperjelas batas hak imunitas agar tidak disalahgunakan.

“Kami ingin raperwan ini mampu menjadi acuan yang jelas, tidak tumpang tindih, dan memperkuat integritas kelembagaan DPRD,” ucap Aan.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Cirebon Usulkan Jamkesda, Soroti Masalah BPJS dan DTSEN

Dosen FH Undip, Sri Nur Hari Susanto, menjadi narasumber utama dan memberikan masukan akademis berdasarkan kajian hukum yang komprehensif.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab etis anggota legislatif.

Diskusi berlangsung konstruktif, dan DPRD Cirebon berharap dokumen raperwan bisa rampung dan disahkan secepatnya demi pelayanan publik yang lebih baik.

Kolaborasi seperti ini diharapkan menjadi model perumusan kebijakan legislatif yang lebih inklusif dan ilmiah.

(Sumber: Humas DPRD Kabupaten Cirebon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *