MSNEWS.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda), Camat Gunung Jati, serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Cirebon membahas. Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini membahas langkah-langkah penertiban pengemis di kompleks Makam Sunan Gunung Jati.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan terkait solusi terbaik untuk mengatasi keberadaan pengemis di kawasan makam.
Keberadaan mereka dikhawatirkan mengganggu kenyamanan peziarah serta menciptakan kesan yang kurang baik terhadap salah satu situs religi bersejarah di Cirebon.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushofiyah, menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam proses penertiban ini.
“Kami meminta Satpol PP untuk menyusun strategi yang tidak hanya represif, tetapi juga solutif. Penertiban harus dilakukan secara bertahap dan dengan cara yang tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya bagi para pengemis yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan makam,” ujarnya.
Komisi I DPRD menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penertiban agar berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak aturan, dan masyarakat, diharapkan Situs Makam Sunan Gunung Jati menjadi lebih tertib dan nyaman,” tambah Nova.
Camat Gunung Jati, Abdul Ajid, juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat sekitar akan membantu kelancaran kebijakan yang diterapkan.
“Penertiban yang dilakukan harus didukung dengan kesadaran masyarakat setempat,” ungkapnya.
Dari pihak Bapelitbangda Kabupaten Cirebon, diusulkan adanya kajian lebih dalam terkait faktor penyebab meningkatnya jumlah pengemis di area makam.
Kajian ini nantinya akan menjadi landasan dalam perumusan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan guna mengatasi permasalahan ini secara permanen.
Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon juga menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.
Langkah-langkah seperti pembinaan, pelatihan keterampilan, hingga pemberian akses ke program bantuan sosial akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menangani permasalahan sosial ini.
Dengan adanya koordinasi dan sinergi lintas sektor, diharapkan upaya penertiban ini dapat berjalan efektif dan memberikan solusi jangka panjang bagi para pengemis yang terdampak.