MSNews.id – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan bahwa kasus hukum Harun Masiku sama sekali tidak berhubungan dengan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan hal ini berdasarkan pengetahuannya sebagai pengurus partai.
“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).
Said Abdullah meminta agar opini publik tidak diarahkan terlalu jauh dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dijaga berdasarkan prinsip hukum, bukan kekuasaan atau pengadilan opini.
“Apabila kehidupan berbangsa terus diwarnai polemik tidak proporsional, maka hukum akan diutak-atik dan menghasilkan ketidakpastian hukum,” tegas Said.
Ia menambahkan, ketidakpastian ini berpotensi memberikan dampak buruk bagi rakyat dan pelaku pasar.
Said juga mengingatkan tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia, termasuk penurunan kelas menengah serta peningkatan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pasar sedang menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya kebijakan yang memberikan kepastian hukum,” tambahnya.
Ia mengimbau semua pihak untuk menciptakan suasana kondusif agar pemerintah dapat bekerja optimal. “Berikan kepastian hukum supaya roda pemerintahan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Said turut menyinggung penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Ia meminta agar hal ini tidak dijadikan alat untuk membingkai opini yang tidak proporsional.
Menurut Said, Hasto selalu menunjukkan kepatuhan terhadap proses hukum. “Mas Hasto sudah membuktikan kepatuhannya setiap kali KPK memanggil,” jelasnya.
Ketua Badan Anggaran DPR itu berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik.
“Marwah KPK harus dijaga dengan baik, termasuk menjawab dugaan adanya intervensi politik dalam penanganan kasus ini,” kata Said.
Ia menegaskan bahwa menjaga integritas lembaga hukum seperti KPK adalah bagian dari upaya mempertahankan negara hukum.