banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250
DPRD  

ODOL – DPRD Cirebon Dukung Aspirasi Sopir demi Keselamatan dan Ekonomi

MSNEWS.ID – ODOL atau kebijakan Zero Over Dimensi dan Overload kembali menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Cirebon. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon merespons serius aspirasi para sopir angkutan yang tergabung dalam paguyuban, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di ruang Badan Anggaran, Rabu (25/6/2025). Pertemuan ini menyoroti dampak ekonomi dan teknis yang dirasakan langsung oleh para sopir akibat kebijakan tersebut.

Paguyuban sopir menyampaikan bahwa penerapan kebijakan ODOL berdampak signifikan terhadap pendapatan mereka. Di tengah kenaikan biaya operasional dan beban ekonomi, banyak pengemudi kesulitan menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang dianggap belum sepenuhnya akomodatif terhadap kondisi lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menegaskan dukungan terhadap keselamatan lalu lintas namun juga mendorong adanya solusi manusiawi. “Kami akan mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat provinsi dan pusat agar ada kebijakan yang tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi pengemudi,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, dalam kesempatan itu menekankan bahwa kebijakan ODOL bukan untuk menekan masyarakat, melainkan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Ia juga memastikan pendekatan edukatif akan terus dikedepankan dalam penindakan di lapangan.

BACA JUGA :  Jalan Rusak Kabupaten Cirebon Disorot DPRD, Komisi III Dorong PUTR

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon turut menyatakan kesiapannya untuk memberikan bimbingan teknis dan edukasi bagi para sopir serta pemilik kendaraan angkutan. Pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah proses adaptasi terhadap kebijakan ODOL secara bertahap.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog. Komisi III DPRD berharap, hasil pertemuan ini dapat menjadi titik awal untuk merumuskan kebijakan yang adil serta menciptakan harmoni antara aturan keselamatan dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *