MSNEWS.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon dan direksi Rumah Sakit (RS) Sumber Kasih.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (18/2/2025) ini membahas mengenai izin pendirian rumah sakit baru di Kecamatan Lemahabang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Eryati, menyoroti pentingnya perencanaan matang sebelum mendirikan rumah sakit baru. “Saat ini terdapat 13 rumah sakit di Kabupaten Cirebon.
Pendirian rumah sakit baru harus dipertimbangkan dengan cermat agar tidak menambah beban sistem jaminan kesehatan yang ada,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, menambahkan bahwa penambahan fasilitas kesehatan memang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Namun, peningkatan jumlah rumah sakit harus sejalan dengan kualitas pelayanan yang optimal di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Diding Sarifudin, menjelaskan alasan terbitnya izin pendirian RS Sumber Kasih di Lemahabang.
Menurutnya, rasio ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang ada saat ini masih kurang sekitar 600 unit. Selain itu, persebaran rumah sakit di Kabupaten Cirebon lebih banyak berada di wilayah barat dan tengah.
“Penerbitan izin pendirian rumah sakit harus melewati berbagai tahap dan melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,” jelas Diding.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan proses perizinan rumah sakit baru dapat berjalan dengan baik, sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon semakin merata dan berkualitas.