MSNews.ID, Cirebon – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon tak lepas dari peran strategis Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, SE., M.Si. (RHB).
Menjabat sebagai ketua komisi yang membidangi sektor perekonomian, RHB memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan optimalisasi PAD dan pelaksanaan kebijakan ekonomi daerah.
RHB menduduki posisi tersebut setelah terpilih dalam rapat perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), menggantikan Pandi, SE, dari fraksi yang sama. Dengan perannya saat ini, ia berkomitmen untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam wawancara bersama Cirebon Katon, RHB menegaskan bahwa koordinasi dan dukungan antaranggota DPRD menjadi faktor kunci dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau dari sisi internal sejauh ini tidak ada hal-hal yang bertolak belakang, alhamdulillah kita saling support satu sama lain,” ujarnya.
Sebagai politikus PKB, RHB telah menjalani hampir 5 tahun bersama DPRD periode 2019-2024.
Ia menilai kebersamaan ini telah menciptakan nuansa kekeluargaan dalam dunia politik, yang memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi legislatif.
Menjalankan Fungsi Struktural dan Kultural
RHB menekankan bahwa seorang legislator tidak hanya menjalankan fungsi struktural, tetapi juga harus aktif dalam fungsi kultural.
- Fungsi Struktural, sebagaimana tertuang dalam UU MD3, mencakup pengawasan, budgeting, dan legislasi. DPRD bertanggung jawab memastikan kebijakan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Fungsi Kultural melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat untuk memahami kondisi nyata di lapangan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Dengan mengoptimalkan kedua fungsi tersebut, RHB berharap kebijakan ekonomi yang dirumuskan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.