banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250
DPRD  

Kebakaran Hanguskan Gedung DPRD Kab. Cirebon, Dokumen Penting Hilang

Kebakaran
Aksi unjuk rasa gabungan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), berakhir ricuh dan meninggalkan jejak kerusakan yang cukup parah. (FOTO : ISTIMEWA)

MSNEWS.D – Kebakaran gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang terjadi Sabtu (30/8/2025) siang menghanguskan hampir seluruh bagian bangunan, termasuk dokumen-dokumen vital pemerintahan. Peristiwa ini berawal dari aksi massa ojek online yang memprotes kematian rekan mereka di Jakarta.

Sekitar pukul 12.00 WIB, ratusan pengemudi ojol memadati Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber. Teriakan menuntut keadilan menggema, meminta aparat kepolisian bertanggung jawab. Namun, bentrokan pecah setengah jam kemudian, memicu amarah yang berujung perusakan fasilitas DPRD.

Api muncul dari sisi samping gedung setelah tumpukan kursi dan arsip terbakar. Kobaran cepat menjalar ke lantai atas, melahap dokumen administrasi, risalah sidang, dan catatan legislasi. “Tidak ada dokumen yang terselamatkan, semuanya musnah,” ujar Sekretaris DPRD, Asep Pamungkas, Senin (1/9/2025).

Kebakaran tersebut mengakibatkan seluruh aktivitas DPRD dipindahkan sementara ke ruang rapat milik pemerintah kabupaten. Sidang paripurna yang seharusnya berlangsung pekan depan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Asep memastikan koordinasi dengan pihak terkait untuk merekonstruksi data melalui arsip digital.

BACA JUGA :  Penertiban Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Dibahas dalam Rapat Komisi I DPRD

Arus lalu lintas di kawasan sekitar lumpuh akibat kejadian ini. Pedagang kaki lima terpaksa menghentikan aktivitasnya karena situasi mencekam. Aparat TNI diterjunkan untuk mengamankan wilayah agar kerusuhan tidak meluas.

Dari pantauan di lokasi, hingga pukul 13.20 WIB, api baru benar-benar padam setelah tim pemadam bekerja keras. Puing-puing, kaca pecah, dan dinding penuh coretan menyisakan jejak kerusuhan. Pemerintah daerah menyatakan siap melakukan pemulihan agar fungsi legislatif kembali normal.

Meski sebagian arsip tidak memiliki salinan, langkah penelusuran dokumen pendukung tetap dilakukan. “Kami berupaya agar pelayanan publik tidak berhenti, meski gedung utama hancur total,” kata Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *