banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250
DPRD  

Evaluasi LKPJ, DPRD Kabupaten Cirebon Kunker ke DPRD Jabar

LKPJ

MSNEWS.ID – DPRD Kabupaten Cirebon melakukan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memimpin langsung kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (21/3/2025).

Agenda kunjungan ini adalah pendalaman pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2024.

“Penyusunan LKPj harus mencerminkan akuntabilitas dan kinerja riil pemerintah,” ucap Sophi saat berdiskusi dengan rekan di DPRD Jabar.

Dalam diskusi itu, terbangun komitmen bersama untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan melalui pengawasan yang partisipatif.

LKPj bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan sarana transparansi bagi publik atas penggunaan dana dan kebijakan pemerintah.

DPRD pun menggunakan haknya untuk mengevaluasi LKPj lewat mekanisme formal seperti pembentukan pansus hingga kunjungan lapangan.

“Kami ingin setiap kebijakan memiliki jejak manfaat langsung untuk rakyat,” lanjutnya.

Merujuk regulasi, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj paling lambat tiga bulan setelah tutup anggaran.

Ketentuan itu sesuai UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 3 Tahun 2007, menjadikan LKPj sebagai titik evaluasi dan akuntabilitas.

BACA JUGA :  PAD Kabupaten Cirebon 2026: DPRD Dorong Digitalisasi Pajak dan Anggaran Tepat Sasaran

Dengan kunjungan kerja ini, DPRD Cirebon mendapat insight berharga dari DPRD Jabar untuk mengoptimalkan proses evaluasi.

Sophi berharap hasil evaluasi LKPj akan menghasilkan rekomendasi strategis bagi kemajuan Kabupaten Cirebon.

“Bukan hanya soal angka, tetapi dampaknya harus bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sophi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *