banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250
DPRD  

DPRD Kabupaten Cirebon Revisi Agenda April Demi Responsif Terhadap Rakyat

MSNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyesuaikan ulang jadwal kegiatan mereka di bulan April 2025.

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebagai forum pengambil keputusan, berlangsung pada Rabu, 9 April 2025.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, memimpin langsung pembahasan agenda perubahan ini.

Perubahan jadwal disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan legislatif dan dinamika agenda pembangunan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam diskusinya, seluruh anggota Banmus turut menyampaikan saran dan pandangan agar kegiatan DPRD tetap berjalan optimal.

“Ini bukan sekadar administrasi. Kita ingin lebih cepat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Raden Hasan.

Menurutnya, revisi jadwal perlu disampaikan secara terbuka agar publik bisa mengakses dan memahami pergerakan lembaga legislatif.

Rapat ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang ingin membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

DPRD berkomitmen untuk tidak membuat agenda yang tumpang tindih dengan kepentingan masyarakat luas.

Dengan perubahan ini, kegiatan legislatif diharapkan berjalan lebih terstruktur dan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik.

BACA JUGA :  LKPJ 2024 Dibahas DPRD Kab Cirebon, Rapat Paripurna Bahas Kinerja Bupati

Penting bagi DPRD untuk mampu menyesuaikan ritme kerja agar tetap sejalan dengan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

“Masyarakat perlu tahu, dan kita berkewajiban memberi informasi yang benar,” tegas Raden Hasan kepada peserta rapat.

Banmus sebagai instrumen strategis dewan memiliki peran penting dalam menyelaraskan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Perubahan yang dilakukan bukan hanya efisiensi waktu, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan terhadap rakyat.

Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Cirebon menunjukkan bahwa partisipasi dan aspirasi masyarakat menjadi pondasi dalam setiap keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *