banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250
DPRD  

DPRD Kabupaten Cirebon Paripurna Sepakati APBD 2026 dan Raperda Gender

MSNEWS.ID – Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon digelar di Ruang Abhimata, Jumat (8/8/2025), dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2026. Dalam forum ini, DPRD juga menyetujui Raperda Pengarusutamaan Gender yang telah rampung dibahas oleh Pansus IV.

Ketua DPRD Sophi Zulfia mengungkapkan, seluruh pembahasan dilakukan bersama Banggar, komisi, serta tim anggaran pemerintah daerah. Proses itu menghasilkan catatan strategis yang akan memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah.

Anggota Banggar, Aan Setiawan, menyampaikan bahwa evaluasi mengungkap masih lemahnya penanganan masalah infrastruktur dan kesehatan. Karena itu, DPRD memberikan rekomendasi agar pemerintah berkomitmen menjalankan KUA-PPAS 2026 dengan konsisten dan terukur.

Rekomendasi DPRD mencakup penguatan kualitas perencanaan, perbaikan input dan output, hingga peningkatan outcome kebijakan. Aan juga menekankan pentingnya sinergitas antar-SKPD agar pelayanan publik berjalan lebih baik dan permasalahan daerah dapat terselesaikan secara menyeluruh.

Bupati Cirebon Imron menilai kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen legislatif dan eksekutif dalam membangun transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas keuangan daerah. Ia menyebut, kerja keras Banggar, TAPD, hingga seluruh perangkat daerah patut diapresiasi karena telah meletakkan dasar penyusunan APBD 2026.

BACA JUGA :  RPJMD Kabupaten Cirebon 2025-2029 Disepakati, DPRD Dorong Sinergi Bangun Daerah

Selain KUA-PPAS, paripurna juga meresmikan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru untuk memperkuat kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh kebijakan publik di Kabupaten Cirebon.

Sebagai penutup, DPRD mengumumkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025. Evaluasi ini akan menjadi acuan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *