banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250
DPRD  

DPRD Kab Cirebon Fasilitasi Polemik BUMDes Gombang

MSNEWS.ID – DPRD Kabupaten Cirebon melalui Komisi I mengambil langkah tegas terhadap persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya Mandiri di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon. Permasalahan tersebut disuarakan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Desa (Forkomades) Gombang yang meminta kejelasan atas legalitas dan laporan keuangan BUMDes.

Dalam forum dengar pendapat yang berlangsung Rabu (23/7/2025), Komisi I memberikan rekomendasi resmi kepada Camat Plumbon agar segera menuntaskan isu legalitas BUMDes dalam waktu tujuh hari. DPRD juga menyarankan agar masyarakat atau pemerintah setempat mengajukan permintaan audit laporan keuangan BUMDes tahun 2021 dan 2024 ke Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Aspirasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Forkomades Gombang, Asep, yang merasa pembentukan BUMDes dilakukan tanpa keterbukaan dan partisipasi warga. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam pelaporan keuangan yang seharusnya menjadi hak publik.

Langkah DPRD ini mendapat apresiasi karena dinilai menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Dalam rapat tersebut, Komisi I menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti Pemdes Gombang, Camat Plumbon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat. Forum tersebut bertujuan menciptakan solusi komprehensif secara musyawarah.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Restorative Justice, Anak ABH Dibina Polisi

Pendirian BUMDes sejatinya harus berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur bahwa pembentukan BUMDes dilakukan melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dan pengesahan lainnya secara terbuka.

DPRD menegaskan bahwa fungsinya adalah menjembatani dan menciptakan ruang dialog yang adil dan solutif bagi masyarakat dan pemerintah desa. Dalam banyak kasus serupa, peran legislatif penting untuk mendorong tata kelola desa yang sehat dan transparan.

Dengan kolaborasi dan keterlibatan semua elemen, diharapkan BUMDes di Desa Gombang dapat kembali berfungsi optimal sebagai penggerak ekonomi desa. DPRD juga membuka opsi untuk tindak lanjut lanjutan jika belum ditemukan solusi tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *