banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250
DPRD  

Distribusi LPG 3 Kg di Cirebon Dipastikan Aman, Komisi II DPRD Gelar Rapat dengan Pertamina dan Disperindag

Distribusi LPG

MSNEWS.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mengadakan rapat bersama Pertamina Area Cirebon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon. Agenda ini membahas kebijakan pembatasan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon yang sebelumnya hanya diizinkan dijual melalui pangkalan resmi.

Namun, kebijakan tersebut tidak bertahan lama. Pemerintah mencabut aturan tersebut pada 4 Februari 2025, sehingga pengecer kembali dapat menjual LPG 3 kg.

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon ingin memastikan apakah perubahan ini berdampak pada harga dan ketersediaan LPG 3 kg di pasaran.

“Harganya stabil dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat Cirebon,” ujar perwakilan dari Pertamina Area Cirebon dalam rapat tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, meminta Pertamina memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar.

Untuk mengawasi langsung di lapangan, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik distribusi.

“Kita agendakan sidak ke lapangan, pastikan semuanya berjalan baik,” tegas Cakra dalam rapat.

Selain itu, Disperindag memiliki tugas memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) berbagai barang kebutuhan pokok, termasuk LPG 3 kg.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Cirebon Usulkan Solusi Tuntas Atasi Pengemis di Kawasan Religi

Namun, pemantauan tersebut kerap mengalami kendala akibat keterbatasan alat penunjang. Komisi II berkomitmen untuk mendukung Disperindag agar kendala tersebut dapat diatasi.

“Ini terkait perlindungan konsumen, jadi harus jadi perhatian bersama,” tambah Cakra.

Sementara itu, perwakilan Pertamina menyatakan bahwa distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Cirebon selama Januari hingga Februari 2025 masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *