MSNEWS.ID – Demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) menyisakan cerita memilukan dan dugaan penjarahan. Insiden ini bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menghilangkan sejumlah aset berharga, termasuk kursi rapat pimpinan senilai Rp405 juta yang dilaporkan raib setelah kebakaran mereda.
Pantauan terbaru pada Senin (1/9/2025) memperlihatkan sisa-sisa kebakaran dengan aroma kayu terbakar yang menyengat. Plafon di ruang sidang utama ambruk, meja-meja hitam bekas terbakar, dan puluhan petugas pemadam bersama aparat keamanan masih berjaga di lokasi. Garis polisi membentang rapat mengelilingi gedung yang kini porak-poranda.
Menurut keterangan staf sekretariat DPRD, kursi tersebut tidak ditemukan begitu api padam. Beberapa pegawai menduga adanya aksi penjarahan yang terjadi di tengah kepanikan. “Kursi itu baru disewa tahun ini dengan nilai ratusan juta rupiah, tapi saat kami masuk, beberapa di antaranya sudah hilang,” ungkap seorang pegawai, Senin (1/9/2025).
Sejumlah warga sekitar turut memberikan kesaksian. Mereka mengaku melihat orang tak dikenal masuk ke dalam gedung di tengah kekacauan. “Saya sempat lihat orang membawa barang keluar ke arah belakang, entah kursi atau meja. Kejadiannya cepat sekali,” ujar Iwan (34), salah seorang warga setempat.
Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Cirebon, proyek pengadaan kursi tersebut menggunakan dana APBD 2025 senilai Rp405 juta. Paket pengadaan dengan kode RUP 56748540 dikelola Sekretariat DPRD sepanjang Januari–Desember 2025 melalui metode e-purchasing. Namun, dokumen teknis pengadaan hanya mencantumkan spesifikasi “Per Hari” tanpa rincian jumlah unit maupun urgensi.
Belum ada keterangan resmi terkait siapa pihak penyedia kursi tersebut. Meski disebut mendukung usaha kecil lokal, transparansi pengadaan ini masih dipertanyakan, terutama dalam konteks pengadaan berkelanjutan yang seharusnya memperhatikan efisiensi, pemberdayaan ekonomi, dan dampak sosial.