MSNEWS.ID – Ratusan buruh di Kabupaten Cirebon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, menuntut kejelasan status ketenagakerjaan dan perlindungan hak mereka.
Aksi ini direspons oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, bersama Sekretaris Daerah (Setda) dan Dinas Tenaga Kerja (Dinasker).
Dalam orasinya, para buruh mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan karyawan tetap berdasarkan nota pemeriksaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon. Mereka juga menuntut agar pengurus serikat buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak bisa kembali bekerja.
Menanggapi tuntutan tersebut, Raden Hasan Basori memastikan bahwa DPRD akan mengawal proses penyelesaian ini.
“Kami akan menindaklanjuti dan meminta Dinas Tenaga Kerja segera mengambil langkah konkret.
Perusahaan yang melanggar aturan harus dikenakan sanksi,” ujarnya.
Pemkab Cirebon juga berjanji akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan guna membahas solusi yang adil bagi semua pihak.
Dinasker menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan agar tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan pekerja.
Setelah adanya kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan melalui jalur resmi, aksi ini berakhir dengan damai. Buruh berharap janji yang diberikan segera terealisasi demi keadilan dan kesejahteraan mereka.