banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250

DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Restorative Justice, Anak ABH Dibina Polisi

restorative

MSNEWS.ID – DPRD Kabupaten Cirebon dukung restorative justice dalam penanganan anak berhadapan hukum usai kerusuhan demo 28 Agustus 2025. Kasus ini melibatkan 13 anak, mayoritas masih pelajar, yang diamankan aparat kepolisian.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyayangkan keterlibatan generasi muda dalam tindakan anarkis. Ia menegaskan, anak-anak adalah pewaris bangsa yang harus diarahkan ke jalur positif. “Ini tugas bersama untuk membina mereka,” tuturnya.

Sophi menilai, kerja sama DPRD, pemda, aparat hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Pendekatan edukatif penting agar ABH tidak mengulangi kesalahan, sekaligus memberi efek jera.

Sebagai tindak lanjut, Polresta Cirebon menggelar pesantren kilat khusus ABH. Program tersebut sudah berjalan empat angkatan dengan total 160 peserta. Kapolresta, Kombes Pol Sumarni, menyebut kegiatan ini dirancang untuk membangun karakter anak sekaligus memberi pemahaman hukum.

Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, turut memberikan apresiasi. Ia menegaskan bahwa meski hukum tetap berjalan, pendekatan restorative justice lebih sesuai untuk kasus anak. “Pendekatan ini berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar hukuman,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Lima Isu Prioritas di Pra Musrenbang Karangsembung

Fauzi juga menyoroti peran orang tua dan sekolah. Ia mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat harus dilakukan tertib, bukan dengan aksi anarkis yang merugikan.

Pendekatan humanis ini diyakini mampu menyelamatkan masa depan pelajar yang sempat terjerumus masalah hukum. Restorative justice menjadi simbol kepedulian dan investasi sosial demi masa depan Kabupaten Cirebon yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *