MSNEWS.ID – Belanja pegawai Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2026 menjadi sorotan utama publik. Dari total APBD senilai Rp4,2 triliun, alokasi Rp2,2 triliun diperuntukkan bagi kebutuhan pegawai negeri dan aparatur pemerintah daerah. Jumlah ini memunculkan harapan agar kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar sebanding dengan dana yang digelontorkan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa anggaran besar tersebut harus diimbangi dengan penerapan sistem meritokrasi. Menurutnya, penempatan ASN wajib berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta talenta yang dimiliki. Ia menyampaikan hal ini dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), Kamis (7/8/2025).
Tidak hanya itu, DPRD berjanji memperkuat fungsi pengawasan terhadap ASN, termasuk memastikan pelatihan yang dijalankan berdampak nyata. Evaluasi berkala akan menjadi instrumen penting untuk menilai produktivitas pegawai secara objektif.
Wakil Ketua DPRD Cirebon, Raden Hasan Basrori, juga menambahkan bahwa tingginya belanja pegawai tidak boleh berbanding terbalik dengan produktivitas. Ia menilai reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas aparatur menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak bisa ditunda.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Cirebon, Hendra Nirmala, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam proses asesmen jabatan. Hasil tes kompetensi menjadi dasar penempatan ASN agar sesuai kebutuhan.
Namun, Hendra mengakui bahwa Cirebon masih menghadapi kekurangan ASN. Saat ini hanya ada sekitar 4.000 ASN aktif, sedangkan jumlah PPPK mencapai kurang lebih 9.000 orang. Kondisi ini membuat beban kerja semakin berat, meski belanja pegawai cukup besar.
DPRD Cirebon menegaskan bahwa anggaran ini semestinya menjadi modal membangun birokrasi profesional, transparan, dan responsif terhadap masyarakat. Mereka pun mendorong pemerintah daerah menyiapkan roadmap pengembangan ASN, termasuk strategi rekrutmen, pelatihan, serta evaluasi berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih baik.