MSNEWS.ID — RPJMD Cirebon 2025-2029 resmi disepakati antara DPRD Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Abhimata Paripurna, Kamis (17/4/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan Cirebon lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa Ranwal RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
“Selama beberapa hari, DPRD telah membahas dokumen Ranwal ini bersama komisi-komisi terkait. Ada tiga catatan penting dari kami,” ungkapnya.
Menurut Sophi, tiga poin tersebut meliputi keakuratan pendataan, reformasi birokrasi, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Catatan ini muncul dari hasil kajian dan evaluasi kami terhadap progres pembangunan sebelumnya. Kami dorong agar ini jadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum sinergi antara DPRD dan pemerintah dalam mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan partisipatif.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap ada keselarasan langkah agar target pembangunan lima tahun ke depan dapat tercapai,” tambah Sophi.
Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen resmi yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“RPJMD ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta selaras dengan tata ruang wilayah 2024-2044 dan RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025-2045,” terang Imron.
Ia menambahkan, RPJMD juga akan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan prioritas pembangunan, agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Imron menyatakan optimisme bahwa dengan kekompakan dan sinergi antara DPRD dan Pemda, RPJMD ini bisa menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon.
“Saya yakin jika kita solid, apa yang menjadi harapan masyarakat akan bisa kita wujudkan bersama,” ujarnya penuh semangat.
Pengajuan Ranwal RPJMD ini sebelumnya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui surat resmi Bupati Cirebon nomor 000.7.2.2/16/Bappelitbangda.
DPRD kemudian menindaklanjuti dengan serangkaian rapat pembahasan bersama komisi-komisi pada tanggal 11, 15, dan 16 April 2025.
Rapat paripurna yang digelar ini pun menjadi penegasan keseriusan legislatif dan eksekutif untuk bergerak selaras dalam merancang masa depan pembangunan Cirebon.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. RPJMD adalah tanggung jawab bersama. Mari kita kawal dan realisasikan bersama demi Cirebon yang lebih baik,” tutup Imron.