MSNEWS.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pertanian (Distan) guna membahas revitalisasi Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Battembat, Jumat (21/2/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi RPH-R serta merancang strategi peningkatan standar kebersihan, efisiensi, dan kesejahteraan hewan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menegaskan pentingnya perbaikan fasilitas pemotongan hewan demi menjamin kualitas daging yang beredar di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pemotongan di RPH-R Battembat memenuhi standar kesehatan, higienitas, dan kehalalan,” ungkapnya.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD ini, turut dibahas mengenai skema pendanaan revitalisasi, baik melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun potensi kerja sama dengan pihak swasta.
DPRD menekankan perlunya pengawasan ketat agar proses perbaikan berjalan optimal tanpa adanya penyimpangan.
Sementara itu, Distan Kabupaten Cirebon memaparkan rencana perbaikan yang mencakup renovasi infrastruktur, peningkatan fasilitas pemotongan, serta penerapan standar operasional yang lebih modern dan higienis.
Harapannya, dengan revitalisasi ini, RPH-R Battembat dapat menjadi rumah potong hewan yang lebih modern, ramah lingkungan, serta memenuhi standar halal.
DPRD dan Distan berkomitmen untuk mengawal proses ini agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha peternakan di Kabupaten Cirebon.