MSNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) terkait permasalahan yang tengah dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Isu ini menjadi perhatian publik karena dinilai meresahkan masyarakat.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan jaminan kesehatan. Ia juga mengajak mahasiswa turut serta dalam mengawal proses penyelesaiannya.
“Saya berharap mahasiswa ikut mengawal pansus penyelesaian masalah BPJS. Kami terbuka untuk menerima masukan dari mahasiswa,” ujarnya.
Sophi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon juga merasakan keresahan yang sama terhadap permasalahan jaminan kesehatan ini. Menurutnya, banyak masyarakat yang datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kendala dalam layanan BPJS Kesehatan.
Sebelum membentuk pansus, DPRD telah melakukan berbagai upaya guna menemukan solusi yang tepat. Salah satunya adalah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta BPJS Kesehatan untuk membahas masalah ini secara lebih mendalam.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta BPJS memberikan keringanan terkait data kepesertaan yang belum mencapai 80 persen. Penyebabnya adalah banyaknya peserta mandiri yang tidak membayar iuran secara rutin. Namun, hingga kini BPJS belum memberikan data lengkap mengenai jumlah peserta mandiri yang mengalami tunggakan.
Setelah pertemuan awal, DPRD melanjutkan pembahasan dengan Dinkes, Dinsos, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten (Bazkab), serta Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam rapat ini, DPRD menyoroti pentingnya solusi jangka pendek yang dapat memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi masyarakat.
“Saya meminta solusi jangka pendek yang bisa mengkaver kebutuhan jaminan sosial masyarakat. Sekda memberikan dua alternatif, yaitu berkolaborasi dengan Bazkab atau bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” jelas Sophi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator dalam menyelesaikan permasalahan jaminan kesehatan, sehingga membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.
“DPRD hanya sebagai fasilitator dalam penyelesaian masalah jaminan kesehatan ini. Kami harap mahasiswa bisa ikut berperan dalam mengawal prosesnya,” tuturnya.
Dengan adanya komunikasi antara DPRD dan mahasiswa, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.