MSNews.id – Angka kriminalitas di Kabupaten Sampang selama tahun 2024 tercatat sebanyak 357 kasus, berdasarkan laporan akhir tahun yang dirilis oleh Polres Sampang pada Kamis (2/1/2025).
Dari jumlah tersebut, 280 kasus berhasil diungkap, dengan 217 tersangka telah diamankan.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa kasus pencurian mendominasi laporan kejahatan sepanjang tahun.
“Sebanyak 70 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat, dan 35 di antaranya telah diselesaikan. Selain itu, terdapat 39 kasus penganiayaan, dengan 24 kasus berhasil diselesaikan. Untuk penipuan, dari 37 kasus, hanya 13 yang selesai. Kasus pencurian biasa sebanyak 24, dengan 14 di antaranya telah diselesaikan. Sementara itu, dari 20 kasus kejahatan terhadap anak, 13 kasus berhasil diungkap,” terang Hendro.
Selain pencurian dan penganiayaan, Polres Sampang juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus perjudian dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami berhasil mengungkap 12 kasus judi online, satu kasus judi konvensional, dan satu kasus TPPO sepanjang tahun 2024,” ungkap Hendro.
Seluruh kasus ini tersebar di 355 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Sampang. TKP meliputi area pemukiman warga, jalan umum, tempat parkir, tempat ibadah, kandang hewan ternak, toko, pasar, hingga kantor. Polres terus berupaya meningkatkan keamanan dan penegakan hukum di wilayah ini.
Dalam rilis tersebut, AKBP Hendro Sukmono juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan turut bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah dan mengurangi angka kriminalitas,” pungkasnya.