banner 120x600
banner 120x900
banner 728x250

PPN Naik, Penjualan Mobil dan Motor Terancam Turun

PPN Naik
Pengunjung melihat pameran otomitif bertajuk GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024 di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024). Pemberlakuan opsen pajak kendaraan tahun 2025 ini akan membuat masyarakat enggan membeli mobil baru. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

MSNews.id – Sejumlah provinsi seperti Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan telah menyusun Peraturan Gubernur terkait opsen pajak & PPN Naik. Namun, kebijakan ini tidak berlaku di Jakarta dan Jawa Timur.

Penjualan kendaraan baru di Indonesia sepanjang Januari hingga November 2024 tercatat mencapai 784.788 unit. Angka ini mengalami penurunan sebesar 14,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan ini dinilai akan semakin tajam seiring dengan diberlakukannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan opsen pajak kendaraan yang dikenakan oleh pemerintah daerah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa tantangan utama bagi industri otomotif bukan berasal dari kenaikan PPN, melainkan dari pungutan opsen pajak oleh pemerintah daerah.

“Yang paling berat bagi produsen dan konsumen adalah pajak dari pemerintah daerah atau opsen,” ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

Opsen pajak kendaraan bermotor ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA :  Singapore Motorshow 2025, Pameran Otomotif Masa Depan

Pungutan ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen dari tarif yang diterima pemerintah provinsi.

Agus memperkirakan, kebijakan ini akan membuat masyarakat enggan membeli kendaraan baru, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan pajak daerah.

“Saya kira tidak lama lagi pemerintah daerah akan menyadari bahwa kebijakan opsen ini merugikan mereka sendiri. Tanpa relaksasi, orang lokal akan beralih ke pasar kendaraan bekas,” tambahnya.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyatakan bahwa penerapan opsen pajak dapat menekan penjualan mobil baru tahun depan.

“Daerah yang menerapkan opsen harus bijak, karena mereka memiliki data untuk mendukung keputusan tersebut,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).

Dari sisi pelaku usaha, PT Astra International Tbk (ASII) memperkirakan pasar kendaraan roda empat akan menurun akibat kebijakan ini.

“Target kami akan lebih konservatif,” kata Tira Ardianti, Head of Corporate Investor Relation ASII, Senin (30/12/2024).

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, yang memprediksi penjualan motor nasional pada 2025 akan terdampak signifikan.

BACA JUGA :  Hyundai Ioniq 5 Catat Rekor Dunia Guinness, Simak Beritanya!

“Kami harus mengevaluasi ulang proyeksi sebelumnya yang berada di kisaran 6,4 juta–6,7 juta unit,” ungkapnya.

Sementara itu, Teuku Agha dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyebut konsumen kemungkinan besar akan menunda pembelian motor baru gara-gara PPN Naik.

“Ada potensi pergeseran ke motor bekas, karena tidak terkena opsen,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *